![]() |
| Febri Adriansyah, Algojo Kejagung bidang Pidana Khusus tangani kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo |
Febrie lahir di Jakarta, pada 19 Februari 1968 akan tetapi menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Febrie menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Disertasi doktornya yang berjudul "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang".
Febri Adriansyah bekerja sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996. Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen.
Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.
Febri menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo. Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.
Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Febrie resmi menjabat sebagai JAMPIDSUS KEJAGUNG RI sejak 5 Januari 2022 hingga 11 Juli 2026, Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di tengah penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi oleh Kortas Tipikor Mabes Polri.

ADMIN.jpg)
0 Komentar